"Jika berbicara mengenai kualitas pengelolaan SDM, terdapat 8 komponen yang harus diperhatikan. Bapak dan Ibu selaku pimpinan diminta untuk melakukan pengelolaan SDM yang baik, menciptakan kebijakan dan pengawasan yang baik, serta melakukan manajemen perubahan pada masing-masing satuan kerja," ujar Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dalam sambutannya kepada para peserta yang hadir.
Hal ini selaras visi dan misi dari Presiden Joko Widodo yang beberapa di antaranya menekankan pada pengelolaan SDM di lingkungan birokrasi pemerintahan. Bentuk nyata dari pengelolaan SDM tersebut adalah peran pentingnya dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang terlaksana oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM.
"Nilai RB mencerminkan besarnya organisasi, dan di RB ini juga ada pengelolaan manajemen SDM. Nilai indeks RB kita harus meningkat melalui perbaikan-perbaikan di tahun 2023 sehingga tahun 2024 nilai kita meningkat", jelas Andap.
Secara khusus, Pria kelahiran 1966 itu merasa jajaran Kementerian Hukum dan HAM harus bersatu demi mewujudkan target tersebut.
"Kita adalah satu. Dan ingat kata Pak Menteri, tidak ada seorang pun punya kemampuan untuk melakukan sesuatu yang sempurna, tetapi setiap orang lebih banyak kesempatan untuk melakukan yang benar", ujarnya.
Turut hadir secara langsung di Hotel Grand Mercure Jakarta, Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono,dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Devinaĺ Natalia Br Tarigan, serta dihadiri secara virtual dari Ruang Saharjo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, Kepala Bagian HAM, Flora Nainggolan, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)