Bos com,MEDAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan menerima audensi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Medan Helvetia, Rabu (21/06).
Bertempat di ruang Kalapas, Agustina menyambut hangat Ketua
Panwaslu, Ali S. Tampubolon beserta anggota. Kedatangan Panwaslu tersebut untuk
memastikan warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada Pemilu Serentak
2024 mendatang.
Dalam audensi tersebut, juga dijelaskan mengenai peraturan
dan pelanggaran yang dapat terjadi saat Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Pelanggaran tersebut berupa adanya partai yang berkampanye ke dalam Lapas. Hal
ini tidak boleh terjadi, dikarenakan Lapas termasuk instansi pemerintah yang
netral.
Kegiatan ini diharapkan dapat membangun sinergi dalam
mewujudkan pelaksanaan pemilihan yang bermanfaat dan berintegritas sesuai
dengan aturan yang berlaku.(Rel)