Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat oleh elPDKP Sumatera Utara

Bos com,LANGKAT –  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Langkat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan tindak pidana khusus narkotika bekerja sama dengan tim penyuluh hukum elPDKP Sumatera Utara, Kamis (22/06/2023).


Dengan mengangkat tema "Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali sebagai Upaya Meraih Keadilan Hukum dan Hak Asasi Manusia" , sosalisasi ini menghadirkan narasumber Ketua Badan Pengurus Perkumpulan PDKP Bangka Belitung, John Ganesha Siahaan dipandu oleh moderator, Rossa Tarigan dan diikuti oleh  sebanyak warga binaan Lapas Narkotika Langkat.Kasi Binadik, Ibnu Taqwim turut serta mengikuti kegiatan sosialisasi pada hari ini memberikan apresiasi kepada Tim elPDKP Sumatera Utara atas kedatangannya untuk memberikan penyuluhan hukum secara cuma-cuma kepada warga binaan Lapas Narkotika Langkat.


Narsumber John Ganesha Siahaan  dalam sosialisi yang dilaksanakan bertujuan untuk agar warga binaan khususnya dalam perkara tindak pidana narkotika dapat mengerti bahwa ia memiliki hak dan kepentingan untuk mengetahui upaya hukum luar biasa yang dapat ia tempuh apabila merasa keputusan pidana yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Pengadilan Tinggi Pengadilan Kasasi terhadap perbuatannya dan telah berkekuatan hukum tetap tersebut memperlihatkan adanya kekhilafan hakim dan kekeliruan yang nyata dalam menerapkan hukum atau apabila terdapat Novum (alat bukti baru) yang tidak diperoleh pada saat persidangan terdahulu.


Setelah sosialisasi dilaksanakan kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara warga binaan dan pemateri kemudian ditutup dengan foto bersama.(JN)

Lebih baru Lebih lama