Kegiatan ini melibatkan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) peserta Rehabilitasi Medis. Fun games ini bertujuan untuk melatih kekompakan, kebersamaan, fokus dan kepercayaan diri dalam mengikuti Program Rehabilitasi Medis di Rutan Kelas I Cipinang.Permainan ini dimulai dengan pembagian anggota dan jumlah tim yang akan bermain, setelah jumlah dan anggota tim terbentuk semua tim beserta anggotanya langsung mengikuti aba-aba dari panitia untuk segera memulai permainan pertama dengan cara menggeser bola dari gelas satu ke gelas lainnya yang berisi air dengan cara di tiup menggunakan mulut masing-masing peserta, kemudian di lanjutkan dengan games berikutnya yaitu memindahkan bola memakai tali rapiah yang di pegang satu tim terdiri dari 4 orang dari gelas pertama ke gelas lainnya yang sudah di sediakan panitia di tempat berbeda.
Semua peserta terlihat sangat antusias dan bahagia di buktikan dengan semangat, kerjasama dan fokus mereka ketika menyelesaikan setiap tantangan dalam rangkaian kegiatan fun games tersebut.Plh. Kasubsi Administrasi dan Keperawatan (Adper) Rutan Cipinang, Juan Hezron Allaro Pasaribu mengatakan bahwa dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 Juni 2023, layanan program rehabilitasi medis di rutan Cipinang mengadakan sebuah kegiatan rekreasional berupa fun games dibantu oleh Yayasan Mutiara Maharani. Fun games ini merupakan kegiatan rekreasional yang bertujuan menjalin kerjasama tim dan peningkatan konsentrasi dari peserta yang dapat diukur melalui permainan.
"Semoga dengan adanya layanan program rehabilitasi medis di rutan Cipinang dapat terus bersinergi dengan berbagai instansi dalam memberantas dan memerangi narkoba. Selamat Hari Anti Narkoba Internasional Salam bebas narkoba," Ucap Kasubsi Adper.
Pada akhir kegiatan, dokter Poliklinik Rutan Kelas I Cipinang dr. Beneita memotivasi WBP untuk dapat mengikuti program rehabilitasi medis tersebut dengan baik agar semua peserta rehabilitasi menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya sehingga terbebas dari belenggu ketergantungan narkoba.(JN)