Bos com,MEDAN- Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (Sidang TPP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan kembali adakan sidang terkait Pengangkatan Tamping (Tahanan Pedamping) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 1 (Satu) orang WBP mendapatkan asimilasi di rumah. Sidang TPP diselenggarakan di ruang Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Jumat (23/06).
Sidang TPP dilaksanakan bagi 04 (Empat) Warga Binaan Pemasyarakatan yang hendak diangkat menjadi Tamping, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Sidang TPP, Ibu Reni Priska Panjaitan selaku Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menyampaikan agar setiap Warga Binaan Pemasyarakatan yang hendak menjadi Tamping untuk tetap mengikuti tata tertib di dalam Lapas.
Dan terkait WBP Yang mendapatkan asimilasi di rumah untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang dapatencabut hak integrasinya.
"WBP yang diusulkan menjadi tamping
dianggap cakap dan memenuhi syarat untuk menjadi Tamping untuk membantu Pegawai
di bidang kebersihan, keamanan, dan perawatan Gedung. Para warga binaan yang
diangkat menjadi tamping dapat menjadi contoh bagi WBP lainnya untuk mematuhi
KAMTIB Lapas Perempuan Medan..." pesan Ibu Reni.
Ketua Tim Pengamat Pemasyarakatan, Ibu Reni
Friska Panjaitan, mengatakan bahwa warga binaan yang menjalani sidang TPP ialah
pengangkatan Tamping sebanyak 4 (Empat) Warga Binaan Pemasyarakatan diusulkan
sebagai tamping dan 1 orang WBO diusulkan Asimilasi di Rumah.(JN)