Tingkatkan Fungsi Sidang TPP, Kalapas Berikan Penguatan kepada Anggota TPP

Bos com, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan berikan penguatan kepada Anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait pelaksanaan Sidang TPP, Senin (26/06).

 

Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) atau asimilasi, dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi. Dalam Sidang TPP juga membahas mengenai perkembangan ataupun keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, baik penetapan hukuman disiplin maupun penetapan Tamping.

 

Untuk meningkatkan fungsi Sidang TPP tersebut, Agustina memberikan penguatan kepada anggota TPP agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan. Hasil sidang TPP harus diserahkan kepada Kepala Lapas (Kalapas) setelah sidang TPP berakhir. Agustina juga menyampaikan kepada anggota TPP agar benar-benar melakukan penilaian kepada WBP sehingga yang mendapatkan integrasi sudah memenuhi syarat dan pemberian hukuman disiplin kepada WBP sesuai dengan pelanggarannya.(Rel)
Lebih baru Lebih lama