Bos com, – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan
Kelas II A Medan, Agustinawati Nainggolan berikan penguatan kepada Anggota Tim
Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait pelaksanaan Sidang TPP, Senin (26/06).
Sidang TPP atau Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan adalah
sidang penentuan usulan integrasi apakah WBP layak diusulkan Cuti Bersyarat
(CB), Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) atau asimilasi,
dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi.
Dalam Sidang TPP juga membahas mengenai perkembangan ataupun keadaan Warga
Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di dalam Lapas, baik
penetapan hukuman disiplin maupun penetapan Tamping.