Rapat yang diselenggarakan di ruang Kalapas ini membahas tentang langkah-langkah pencegahan gangguan kamtib. Agustinawati menyampaikan tentang menyatukan persepsi agar lingkungan lapas tertib dan aman. Dimulai dari deteksi dini warga binaan yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtib dan memisahkan kamar mereka agar lebih mudah dipantau.“Tolong diawasi warga binaan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtib dan berikan pengarahan kepada seluruh warga binaan agar tidak melanggar peraturan Lapas.” Ujar Agustinawati.
Dalam rapat tersebut, Agustinawati juga menyampaikan kepada
Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) dan Kepala Subseksi Bimbingan
Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) untuk memberikan kegiatan dan pembinaan
kepada warga binaan untuk memperbaiki diri dan kepribadian mereka agar menjadi
manusia seutuhnya, sehingga dapat diterima oleh lingkungan masyarakat.