Jelang Berakhirnya Program Rehabilitasi Tahap I, Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Case Conference

Bos com,LANGKAT - Setelah dijadwalkan berlangsung selama 6 bulan, program rehabilitasi sosial Lapas narkotika Langkat akan segera berakhir. Dihadiri oleh Kasi binadik, Ibnu Taqwim, Program Manager Rehabilitasi  Sosial, Arfian , perwakilan komandan jaga, staff  dan petugas serta konselor dari Yayasan Medan Plus,  Case Conference, Evaluasi Kegiatan Program Rehabilitasi Tahap I Lapas Narkotika Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut dilaksanakan di Ruang Binadik Lapas, Senin (10/07/2023).


Pelaksanaan case conference pada hari ini berlangsung dengan mendengar masukan maupun apa saja hambatan, kendala yang terjadi dari konselor, komandan jaga, anggota jaga serta petugas terkait saat program rehabitasi sosial tahap 1 berlangsung. Hasil yang di dapat, bahwa dari 80 orang residen program rehab tahap 1 yang terdiri dari Fase A 21 orang, Fase B 51 orang dan Fase C  8 orang, seluruh residen mengikuti program rehab tahap 1 sampai selesai.

Namun disamping itu terdapat beberapa catatan yang ditemui seperti adanya kegiatan yang berjalan bersinggungan dengan kegiatan rehabilitasi sosial serta terkendala pada sarana prasarana pendukung.


Menyikapi hal itu, Kasi Binadik menyampaikan bahwa memang evaluasi, mendengar masukan dari banyak pihak sangat dibutuhkan, dikarenakan setelah ini program tahap 2 akan dibuka.


“Case conference yang terlaksana pada hari ini, menjadi evaluasi agar bagi kita agar program rehablitasi selanjutnya di tahap kedua dapat berjalan dan terlaksana dengan baik” pungkas Ibnu.(JN)

Lebih baru Lebih lama