Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi turut hadir membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan arahan kepada seluruh peserta.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini dan menjadikan anggota tim UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) seluruh satker yang ada di Kemenkumham Sumut dapat mengetahui bagaimana upaya untuk mengendalikan gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi dan mencegah terjadinya pungli di satker masing-masing”, Ujar Imam.
Pengendalian gratifikasi merupakan bagian dari upaya pembangunan sistem pencegahan korupsi. Pengendalian gratifikasi yang transparan dan akuntabel akan berdampak dengan terbentuknya aparatur pemerintah yang berintegritas, memiliki citra positif dan kredibel. Sehingga, masyarakat akan menikmati layanan publik yang baik, berkualitas dan memuaskan. Untuk itu, Tim dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara diundang sebagai narasumber untuk menyampaikan materi mengenai “Nilai-Nilai Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi serta Benturan Kepentingan pada Lingkungan Kerja” dan Tim Saber Pungli Polda Sumatera yang juga diundang untuk menyampaikan materi mengenai “Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Pungutan Liar”
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Divisi Administasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ka. UPT Medan sekitar serta Peserta yang mengikuti secara virtual.(JN)