Kanwil Kemenkumham Sumut ikuti Kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Ditjen AHU Tahun Anggaran 2023

Bos com,SURABAYA - Kunci suksesnya Pelaksanaan Anggaran adalah Perencanaan yang baik dimana kualitas perencanaan anggaran merupakan salah satu unsur dalam pencapaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), untuk itu Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pelaksanaan Anggaran DIPA Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023.


Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Ditjen AHU (M.Aliansyah) yang turut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur (Imam Jauhari) beserta para pimpinan tinggi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, mulai tanggal 10-13 Juli 2023 bertempat di Double tree by Hilton Hotel Surabaya.Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berpartisipasi menjadi peserta dalam kegiatan di maksud dimana peserta terdiri dari Perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Balai Harta Peninggalan seluruh Indonesia serta dari Direktorat Jenderal AHU.


Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai salah satu pengguna anggaran PNBP diharapkan dapat memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, dalam penggunaannya dengan lebih meningkatkan dalam pemberian pelayanan terkait Administrasi Hukum Umum kepada masyarakat. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum memberikan beberapa pelayanan diantaranya terkait Kenotariatan, Kewarganegaraan , Fidusia, Badan Hukum serta legalisasi apostille, yang dimana menghimpun PNBP dari pelayanan tersebut. Selain itu dalam penggunaan PNBP juga dilakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan anggaran dan Kinerja setiap bulannya sehingga dapat diketahui tingkat capaian pelaksanaan anggaran setiap bulannya.


Dengan kegiatan ini diharapkan kedepannya perencanaan dan penggunaan anggaran dapat dilaksanakan dengan lebih optimal serta dapat meraih capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang baik.(JN)

Lebih baru Lebih lama