Bos com,MEDAN- Bertempat di Ruang Rapat Lapas Perempuan Medan, Pejabat struktural beserta staff ASN diLapas Perempuan Medan ikuti Kuliah Umum dalam Rangka Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual, Rabu (12/7/2023).
Kuliah Umum ini diselenggarakan secara virtual terpusat dari
Bandung, Jawa Barat menghadirkan narasumber Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK). Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan tindak pidana korupsi adalah
kejahatan yang serius, bentuk negara gagal dalam mewujudkan tujuan negara
akibat korupsi.
“Tindak Pidana Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak-hak rakyat dan hak asasi manusia, karena itu korupsi bisa dikatakan sebagai kejahatan melawan kemanusiaan,” ujarnya.
Firli
menjelaskan mengapa terjadi tindak pidana korupsi yang terjadi karena adanya
keserakahan, kesempatan, kebutuhan, hukuman pada pelaku korupsi yang rendah,
corruption by system, serta kurangnya integritas.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan
Perempuan Kelas IIA Medan pada kegiatan yang berlangsung ini akan memberikan
edukasi dan pemahaman yang menyeluruh bagi insan pengayoma pada lingkungan Lapas
Perempuan Medan untuk ikut serta aktif memberantas tindak pidana korupsi dalam
menciptakan wilayah yang bersih, bebas melayani dan semakin PASTI dalam
memberikan pelayanan.(Red)