Rakor tersebut diikuti oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Staf dalam Kabupaten Aceh Tamiang yang membidangi Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarkat, dan Hubungan Masyarakat di pandu langsung oleh Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati, M.Pd.
Selain dipandu langsung oleh Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati, M.Pd, Lembaga juga menghadirkan narasumber lain yaitu Erwan.
Ditengah-tengah kegiatan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarkat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Lindawati, M.Pd kepada awak media menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan Rakor Panwascam Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarkat, dan Hubungan Masyarakat yang melibat staf devisi.
”Rakor yang kita gelar ini sebagai langkah pelaksanaan pengawasan pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, DPR Propinsi, DPR Kabupaten/Kota yang saat ini sedang berjalan Verifikasi Adminitrasi Bacaleg,” jelas Lindawati.
Lindawati yang juga terpilih menjadi Komisioner KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028 ini juga menyampaikan bahwa dalam Rakor ini juga melibat pihak luar dari Panwaslih sebagai narasumber.
“Dari kegiatan ini akan melahirkan jadwal (schedule) bagi Panwascam dengan melibat PKD untuk mendata Bacaleg setiap desa. Ini sebagai bentuk awal pencegahan terhadap siapa dan apa pekerjaan Bacaleg. PKD sudah tahu akan status Bacaleg, sehingga dapat disikronisasikan di SILON,” harap Lindawati mengakhiri."(Hrp).