Bos com,MEDAN – Dalam rangka aksi Pencegahan, Pemberantasan,
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN), Tim
Satuan Tugas/ Relawan Anti Narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan
Kelas II A Medan bersama dengan Tim Satuan Tugas/ Relawan Anti Narkoba pada
Satker Kantor Wilayah serta Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan
lainnya di Wilayah Sumatera Utara dikukuhkan oleh Kepala Kantor Wilayah
Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,
Rudy F. Sianturi bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan, Kamis
(13/07/23).
Dalam arahan Kakanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial dan publikasi semata, namun diharapkan seluruh tim satgas yang sudah dibentuk dapat mengajak jajaran pemasyarakatan agar menjauhi keterlibatan dengan Narkoba serta mengedukasi Warga Binaan di lingkungan kerja tentang bahaya Narkoba.“Berkomitmenlah mulai saat ini dari diri kita sendiri untuk tidak berinteraksi dan mentoleransi Narkoba, agar dalam pemberantasannya dapat bersama-sama kita lakukan,” Ujar Imam.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk
memaksimalkan Implementasi program serta mendorong dan meningkatkan peran aktif
relawan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN).(Rel/JN)