Bos com,MEDAN - Kelapa Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Kelas II A Medan Agustinawati Nainggolan, didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Marlia R. Santoso, memberikan pengarahan kepada 12 orang Narapidana baru yang dimutasi dari Lapas Kelas II B Lubuk Pakam ke Lapas Perempuan Kelas II A Medan, Selasa (22/08/23).
Dalam kesempatan tersebut, Agustina memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban yang harus mereka lakukan selama menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Medan. Begitu pula larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan. Hal ini dilaksanakan dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban Lapas dan salah satu upaya untuk merubah kehidupan warga binaan dengan harapan ketika selesai menjalani masa pidana nanti, mereka tidak akan mengulangi kesalahan lagi.
“Ikuti pembinaan dan kegiatan yang ada dengan baik. Karena ada penilaian terkait sikap, kegiatan dan perilaku selama kalian di sini. Hal ini nantinya akan dinilai oleh wali pemasyarakatan.” Ujar Agustina.
Beliau juga tegas menyampaikan akan menindak setiap warga binaan yang melanggar peraturan dan tata tertib Lapas, begitu juga terkait sanksi dan hukuman yang akan mereka dapat. Beliau juga berpesan secara khusus kepada narapidana yang mendapat hukuman seumur hidup agar tidak patah semangat dan tidak putus asa, dikarenakan adanya perubahan hukuman yang dapat diusulkan apabila berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat pengusulan.(JN)