Acara tersebut berlangsung di Aula Grand Arya Hotel di Desa Dalam Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang pada Senin, (31/07/23). diselenggarakan oleh Tim PSR kabupaten setempat sebagai panitia Bidang Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Bid Bun Distanbunnak).
Sebagai Nara sumber acara adalah, Poniman (Moderator Distanbunak Aceh Tamiang), Boy Husnizar (Tim PSR Provinsi Aceh), dan PT Simpang Kiri Plantation dan laporan panitia oleh Edwar Fadli Yukti, SP.
Dasar pelaksanaan PSR yaitu Permen no 03 tahun 2022 yaitu tentang Pengembangan SDM,Penelitian dan pengembangan,peremajaan serta sarana dan Prasarana perkebunan kelapa sawit.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Surya Darma Sofyan, SH menyampaikan, acara sosialisasi tersebut merupakan momen dan program patut didukung penuh demi meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit di Aceh Tamiang.
“Kita sangat apresiasi program tersebut dimana dapat meningkatkan kualitas dan produktivitas kelapa sawit rakyat menuju mutu dan keunggulan menuju standarisasi legal produk kelapa sawit sehingga mampu memperbaiki ekonomi petani pekebun kelapa sawit,” jelas Iptu Surya Darma Sofyan, SH.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 30 (tiga puluh) orang diantaranya, Ka Distanbunnak Aceh Tamiang Safuan, SP, Danramil Karang Baru Kapten Inf Sri Indarjo, Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan, SH.
Selanjutnya, Jajaran Camat Aceh Tamiang (11 Camat atau yang mewakili), Para Datok jajaran Kab.Aceh Tamiang (15 Datok penghulu), Para Koordinator BPP yang ada di Aceh Tamiang, dan Para penangkar benih Sawit Rakyat."(Hrp).