Rapat ini merupakan finalisasi dari hasil pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah dibahas dengan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan dan selanjutnya akan dilakukan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah para Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini dipimpin Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., juga dihadiri para Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Aanggaran DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan hasil finalisasi hari ini berupa rekomendasi-rekomendasi terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
"Yang pertama dari sisi PAD yang telah dibahas dan dipelajari. Walaupun diberbagai pos-pos pendapatan ada yang sudah cukup baik, tetapi pendapatan pajak dan retribusi daerah potensinya perlu ditingkatkan, karena masih ada di bawah 70 persen. Kemudian dari sisi belanja daerah masih ada terjadi SiLPA, tentu SiLPA ini disebabkan beberapa hal", kata Bahrumsyah.
"Saran kita kepada Pemerintah Kota Medan agar melakukan perencanaan penganggaran lebih matang lagi agar target-target belanja daerah bisa terealisasi, seperti belanja pegawai harus dievaluasi kembali, belanja barang dan jasa harus ditabulasi kembali agar tidak terjadi SiLPA. Karena APBD yang sehat itu ialah APBD yang SiLPAnya tidak terlalu besar", tandas Bahrumsyah.(S.Smjk)