HUT ke-78 RI, 527 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Perempuan Medan Dapat Remisi Umum

Bos com,MEDAN- Penyerahan remisi umum merupakan rangkaian acara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Diselenggarakan di Lapas Kelas I Medan untuk penyerahan remisi umum bagi Narapidana dan Anak Lapas/Rutan se-Sumatera Utara yang diikuti langsung oleh Kalapas Perempuan Medan Agustinawati Nainggolan, Kamis (17/08).

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan pada 17 Agustus 2023 menjadi saksi pelaksanaan pemberian Remisi Umum Tahun 2023, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang sangat dinantikan oleh Narapidana ini diselenggarakan dalam semangat keadilan dan pembangunan harapan bagi mereka yang berjuang memperbaiki dir

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memberikan remisi tersebut yang diadakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan. Menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Edy Rahmayadi mengucapkan Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana di seluruh Indonesia.

Dalam hal ini, sebanyak 527 (Lima Ratus Dua Puluh Tujuh) Narapidana Lapas Perempuan Medan mendapat Remisi HUT RI Ke-75 Tahun, RU I: 519 Orang dan RU II: 28 Orang. Diketahui Narapidana yang mendapatkan RU II bebas langsung di Hari HUT RI Ke 78 Tahun 2023 ialah sebanyak 08 (Delapan) Orang dan 2  (Dua) diantaranya diantarkan mewakili Narapidana Lapas Perempuan Medan menerima Surat Remisi Umum langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Lapas Kelas I Meda

Pemberian remisi umum ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dengan baik dan terukur. Selain itu juga sebagai salah satu sarana yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.(JN)

Lebih baru Lebih lama