Selain Dir Lantas Polda Sumut nampak hadir Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni, personel gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas PU PR, Dinas Perhubungan, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, dan Jasa Raharja.
“Kami hadir di sini dalam rangka membantu rekan-rekan kita dari BBPJN untuk menjaga fungsional Jalan (Batu Jomba-red) ini,” ungkap Dir Lantas.
Kemudian lanjut Muji, pihaknya melakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi untuk menghindari kemacetan kendaraan, mengatur arus lalu lintas dengan sistem buka tutup di Jalan Lintas Batu Jomba selama Proses perbaikan.
“Dan ada juga yang menyiapkan bantuan berupa material (penimbun Jalan) untuk mengurangi ketajaman Jalan yang amblas,” ucapnya
Muji menuturkan bahwa dari hasil penelitian dan kajian dari BBPJN bekerja sama dengan akademisi dan peneliti-peneliti menyebutkan bahwa, di Jalan Batu Jomba ini terdapat artesis (air yang memancar ke luar ke permukaan tanah) dan sesar (patahan) bumi.
Oleh karena itu, sambungnya, BBPJN sedang merencanakan untuk membuat rute Jalan yang baru. Di mana, rute Jalan yang baru tersebut harus menjauh dari lokasi saat ini sejauh 14 Km. BBPJN juga telah merencanakan, ada sepanjang lebih kurang 34 Km untuk nanti membuka Jalan baru.
“Namun demikian, semuanya itu masih berproses. Jadi yang bisa kita lakukan saat ini sampai Jalan yang baru nanti jadi (selesai) adalah menjaga fungsional Jalan Lintas Batu Jomba,” ungkap Muji.
Kendati demikian, ia tak menampik rusaknya Jalan Lintas Batu Jomba juga akibat muatan berlebih dari kenderaan yang melintas. Dia menyampaikan bahwa, dua Jembatan Timbang yang ada di Kabupaten Tapsel dan Tapanuli Utara, saat ini tidak berfungsi.
“Dengan tidak berjalannya fungsi Jembatan Timbang tadi, maka kendaraan yang melewati (Batu Jomba) ini (jadi) over dimensi over load (ODOL) itu semakin menambah Jalan cepat amblas,” pungkas Dirlantas.(JN)