Kadivpas Berikan Pengutan Tusi Pemasyrakatan Kepada Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Medan

Bos com,MEDAN -  Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudi F. Sianturi berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (tusi) Pemasyarakatan kepada para Petugas Lapas Perempuan Kelas IIA Medan yang bertempat di Aula Lapas Perempuan Medan pada Selasa (1/8/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Yantah Watkesrehab (Kriston Napitupulu), Kabid Binkemas TI (Soetopo Berutu), Kalapas Perempuan Medan (Agustinawati Nainggolan), Perjabat Struktural beserta seluruh staff dan regu pengamanan Lapas Perempuan Medan.

Mengawali penguatannya, Kadivpas menyampaikan beberapa isu gangguan kamtib yang terjadi Sumatera Utara. "Tolong Bapak/Ibu sekalian, jangan sampai ada pembiaran terhadap tingkah laku warga binaan. Kalau kita semua kompak, maka gangguan kamtib yang kita takutkan tidak akan terjadi, kalau bukan kita yang berubah, siapa lagi" ujar Kadivpas

Kadivpas kemudian menyampaikan tentang pentingnya seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“kita harus pahami bahwa 3+1 ini, yakni melakukan deteksi dini gangguan kamtib, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba dan senantiasa membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back To Basic yang artinya mengembalikan tusi Pemasyarakatan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," jelasnya


Lebih lanjut kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi tanya-jawab guna mencari solusi atas masalah serta memaksimalkan pemahaman atas materi yang telah diberikan.(JS)

Lebih baru Lebih lama