Hadir secara langsung Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Nyoman Adhi Suryadnyana, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andap Budhi Revianto serta sejumlah pejabat dan perwakilan dari Kemenkumham dan BPK RI, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli/Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Kepala Biro/Kapusdatin, Sekretaris Unit Utama, Inspektur Wilayah, dan Tim Pemeriksa dari BPK RI.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan hadir Via Zoom. Dalam sambutannya, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan hal-hal yang perlu diperhatikan yang pertama adalah optimalisasi perencanaan anggaran berdasarkan perencanaan kebutuhan yang cermat untuk mendukung pencapaian visi sesuai Rentsraentitas. Kedua, agar kegiatan pengadaan barang dan jasa dilaksanakan dengan cermat dengan mempertimbangkan aspek tepat jumlah, tepat mutu, tepat harga dan tepat waktu melalui rekanan/vendor yang kompeten dan kompetitif. Ketiga, peningkatan kualitas manajemen aset melalui kegiatan inventarisasi, pengadaan dengan memperhatikan aspek interoperabiltas dan menghindari pembelian berulang dan tidak berfungsi. Kempat Optimalisasi peran APIP melalui kegiatan audit, reviu, evaluasi, asistensi dan advisory untuk perbaikan sistem yang lebih efektif untuk mencegah penyimpangan dan temuan berulang dan bersinergi dengan BPK dalam kegiatan pemeriksaan dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Kelima, Agenda Nasional Tahun 2024 antara lain adalah pengamanan pemilu Presiden/Wakil Presiden, Legislatif dan Pemilu Kepala Daerah yang perlu didukung semua pihak agar berjalan baik, sukses, aman dan tertib.
Suryadnyana juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum dan HAM serta seluruh jajaran atas upayanya dalam mendorong pelaksanaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang akuntabel dan transparan sehingga Kementerian Hukum dan HAM mencapai Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kalinya berturut-turut sejak tahun 2009.
Selanjutnya dilaksanakan penyerahan LHP BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2022, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Intensifikasi dan Ekstensifikasi PNBP Kemenkumham dari Tahun 2020 hingga Semester I 2022 oleh Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly.
Pada akhir acara, dilakukan penyerahan cinderamata kepada para pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan dan penyerahan laporan tersebut.
"Terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kementerian Hukum dan HAM melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, untuk tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian Opini WTP Tahun 2022, namun menjadi pendorong semangat untuk berkinerja lebih baik dalam rangka mempertahankan capaian opini WTP di masa yang akan datang," ungkap Yasonna dalam sambutannya mengakhiri acara tersebut.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kemenkumham, serta pentingnya kerjasama antara BPK RI dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara.(JN)