Bertempat di aula Soepomo Lt V, Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi.
"Dalam proses penyusunan pagu anggaran ini, saya menekankan pentingnya memperhatikan kebijakan yang berlaku terkait belanja pegawai,belanja operasional kantor,belanja barang, serta belanja modal. Diharapkan seluruh operator juga sudah menyusun kalender kerja dan rencana penarikan dana sesuai dengan karakteristik belanja dan target minimal per triwulan yang telah ditentukan," ucap Imam Suyudi
Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran serta mencerminkan kebutuhan organisasi dalam pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat menghasilkan dokumen rencana kerja (renja) dan anggaran yang tak hanya berkualitas, tapi juga relevan dan efektif. Kualitas unggul tersebut dapat dicapai dengan tetap mengedepankan prinsip SMART Goals, yaitu tujuan yang spesifik, terukur,dapat dicapai, relevan, dan tepat waktu.(JN)