Kejadian berawal pada Senin Dini hari Kapolres melakukan pengecekan terhadap Perwira Pengawas dan personil piket SPKT, piket Fungsi operasional dan piket RTP (Rumah Tahanan Polri), ditemukan petugas yang melaksanakan piket jaga, tidak meresfon panggilan radio HT (Handy Talkie).
Kemudian Kapolres mengumpulkan Perwira pengawas dan petugas piket memberikan teguran lisan serta tindakan disiplin berupa hormat bendera, sambil Kapolres menuju ke barisan piket dan menanyakan kenapa tidak menjawab panggilan radio HT (Handy Talkie), dan dijjawab petugas piket Intelkam HT tidak berfungsi baik.
Untuk memastikan Kapolres mengecek langsung ternyata HT tersebut berfungsi baik, dan kedua anggota yang menjawab itu diberikan teguran serta tindakan fisik.
Setelah itu Kapolres, para Pejabat Polres, Perwira Pengawas serta seluruh petugas piket meninggalkan lapangan apel, sementara kedua petugas piket Intelkam dibawa ke ruang propam.
Kapolres Dairi baru mengetahui kedua piket Intelkam yang diberikan teguran dan tindakan disiplin tersebut berobat ke RSUD Sidikalang setelah selesai pelaksanaan _zoom meeting_.
Untuk memastikan anak buahnya dalam kondisi sehat Kapolres menjenguk dan diketahui memiliki penyakit bawaan yaitu syaraf terjepit dan hipertensi.
AKBP Reinhard merasa bersalah karena akibat Tindakan yang diberikan mengharuskan anak buahnya masuk Rumah Sakit dan dia bertanggung jawab serta meminta maaf.
“Saya meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi kembali,” ucap AKBP Reinhard.
Sementara itu Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi mengatakan atas Perintah Kapolda memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan Pemeriksaaan terhadap Kapolres Dairi, (28/8/2023).
"Terkait tindakan Kapolres, Propam Polda Sumut sudah melakukan Pemeriksaan dan klarifikasi itu Perintah Kapolda dan (itu) tindakan tegas," pungkas Hadi.(Rel/60I4N)