Demi memahami kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara meluncurkan sebuah mekanisme pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik dalam bentuk Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA (Sistem Manajemen Pengguna Layanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara). Selasa, (15/08/2023).
"Dengan adanya pengelolaan data pengguna layanan yang sistematik, Kantor Wilayah dapat memanfaatkan data pengguna layanan tersebut dalam proses penyebaran informasi kepada masyarakat," harap Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, saat membuka kegiatan Launching Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA pada sore hari ini.
Imam menyampaikan bahwa Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA yang merupakan Aksi Perubahan Pelatihan Pelatihan Kepemimpinan Administrator BPSDM Hukum dan HAM Angkatan LXXI Tahun 2023 milik Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, tersebut merupakan bagian dari upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mentranformasikan organisasi menuju pemerintahan yang digital.
Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA sendiri menyediakan empat fitur utama yang dikembangkan dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, yaitu fitur Pendataan Pengguna Layanan, Broadcasting Informasi, Konsultasi Online, dan Pendataan Feedback Pengguna Layanan.
"Pada fitur Konsultasi Online, pengguna layanan yang berdomisili di luar medan dapat melakukan pengajuan permohonan jadwal Konsultasi Online kepada Kantor Wilayah," jelas Hotmonaria Damanik saat memaparkan tata cara penggunaan Aplikasi SIMANJA NYA KUSUMA kepada para hadirin.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.