Mix Donal sampaikan bahwa total pengajuan pencairan dana desa hingga minggu kemarin yang sudah masuk ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa untuk proses pencairan sudah mencapai 184 desa.
Jumlah 184 desa sudah disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang.
”Sampai minggu kemarin sudah ada 184 desa. Hari ini kita belum dapat mengakses karena sistem Onspam sedang perbaikan dari pusat. Jadi totalnya diperkirakan hari ini sudah mencapai 89 persen untuk proses pencairan,” ungkap Mix Donal.
Mix Donal mengatakan dari total 212 desa penerima Dana Desa, ada 21 desa tergolong Desa Mandiri dan sisa Desa Reguler.
Sementara itu batas terakhir pengajuan pencairan untuk Desa Reguler sampai 24 Agustus 2023 Sedang untuk Desa Mandiri pengajuan hingga 31 Desember 2023 mendatang.
“Insya Allah dengan kerja Team Work yang baik dan selalu update dengan desa. Target kita sampai 24 Agustus 2023 untuk tahap ke dua tercapai yaitu 100 persen,” ungkap nya lagi
Mix Donal katakan peran Camat sebagai team monitoring juga cukup besar perannya, makanya hingga saat ini belum ada kendala dalam proses pengajuan. Karena setiap kendala yang dihadapi segera dicari solusinya.
“Setiap kendala segera dicari solusi. Team Work selalu maksimal agar progres kita sesuai dengan target,” sebut mix Donal mengakhiri."(Hrp).