Ketua Forum Honorer PDPK Berharap Kepada Pj.Bupati Agar Tetap Melanjutkan SK.Honorer PDPK

Bos.com (Aceh Tamiang) - Sebanyak Ratusan orang Perwakilan Honorer PDPK, berserta Bunyamin, S.Sos.I (Ketua Forum honorer PDPK ) Berharap Kepada Pj. Bupati Aceh Tamiang, Pak MEURAH BUDIMAN, agar tetap melanjutkan Sk Honorer PDPK di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik dari tingkat TK (Taman Kanak-kanak), SD (Sekolah Dasar) dan SMP (Sekolah menengah Pertama) harapan kami adalah

1.Seluruh Honorer yang bertugas di Bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Para Guru-guru) tetap dilanjutkan SK Honorer PDPK nya

2.Tidak semua Sekolah mampu menganggarkan/ mengalokasikan gaji untuk honorer PDPK di sekolah-sekolah dengan Dana BOS ( Biaya Operasional Sekolah)

3. Sesuai SE MenPAN RB nomor : : B/1527/M.SM.01.00/2023 25 Juli 2023, tentang status dan kedudukan eks THK -2 dan tenaga di instasi pusat dan Daerah.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, bahwa Pegawai Non-PNS dalam jangka waktu paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah ini. Oleh sebab itu, maka sesuai dengan pengundangan Peraturan Pemerintah dimaksud akan berlaku pada tanggal 28 Nopember 2023. Namun demikian, sesuai dengan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak bahwa eks THK-2 dan Tenaga Non ASN masih diperlukan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, bersama ini dengan hormat kami mengharapkan kepada seluruh PPK Instansi Pusat dan Instansi Daerah agar melakukan Langkah- langkah sebagai berikut:

a. PPK menghitung dan tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan Tenaga Non ASN yang sudah terdaftar dalam pendataan Tenaga Non ASN dalam basis data BKN;

b. Dalam mengalokasikan pembiayaan Tenaga Non ASN dimaksud, pada prinsipnya tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh Tenaga Non ASN selama ini;

Besar harapan kami para guru-guru kepada pak PJ. Bupati Aceh Tamiang, agar tetap mengalokasikan anggaran untuk para guru-guru di bawah dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang."demikian harapnya."(Hrp).

Lebih baru Lebih lama