Apel Penanda Tanganan Komitmen Bersama Deklarasi Zero Halinar dipimpin oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Medan Agustinawati Nainggolan dan diikuti oleh Seluruh pejabat dan petugas Lapas Perempuan Medan. Dalam amanatnya Kalapas membacakan isi Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh pegawai. Isi dari surat pernyataan Pegawai Lapas Perempuan Medan:
1.Tidak membawa atau menjual Handphone kepada Warga Binaan Pemasyarakatan
2.Tidak memakai dan membawakan Narkoba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.
3.Tidak melakukan pungutan Liar dalam Pelayanan.
4.Tidak membawa Handphone dan Tas ke dalam Blok, disimpan pada Loker.
Kalapas mengajak seluruh jajaran Lapas Perempuan Medan untuk mewujudkan Lapas yang Bersih dari Narkoba dan barang terlarang lainnya. Kalapas juga mengingatkan agar seluruh petugas dapat saling bekerja sama untuk mewujudkan Zero Halinar.
"Harus kerja sama dalam mewujudkan Zero Halinar. Saling punya komitmen bersama di Zero Halinar ini, malu jikalau ditegur karna melakukan pelanggaran. Mari wujdukan citra baik Lapas Perempuan Medan" pesan Agustinawati di dalam amanatnya.
Kalapas berharap semua perintah yang ada dalam Deklarasi Zero Halinar dapat dilaksanakan dengan proses dan hasil yang sebaik-baiknya, sehingga kedepan pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi.(Rel/JN)