Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi menyampaikan tujuan kegiatan ini ialah untuk memantapkan pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh Satuan Kerja jajaran.
“Ini agar menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang merupakan kewajiban kita terutama dalam penerapan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), dimana setiap orang berhak memperoleh Pelayanan yang berkeadilan, tanpa diskriminasi dan adanya kepastian hukum. Karena kita sendiri mendorong instansi lain apalagi kita sebagai penanggung jawab,” papar Imam.
Disampaikan pula oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi agar jajaran Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba dan membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum) dan 1 Back to Basics.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota, karena yang menjadi sorotan media adalah hal negatif. Maka untuk meng-counter-nya mari kita publikasikan seluruh kegiatan yang dilakukan. Namun ini juga harus diimbangi dengan sense of belonging dari seluruh jajaran untuk mengapresiasi kegiatan ini,” lanjutnya.
Jajaran dipastikan melaksanakan pelayanan publik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur(SOP) sehingga tugas pelayanan, pengawasan dan penindakan dapat berjalan baik. (Humas/Red)