Pimpinan Rapat menyatakan bahwa Sesuai dengan pasal 16 ayat 6 peraturan DPRD kota Medan Nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan peraturan di daerah Medan Nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib menyatakan bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Walikota dan pimpinan DPRD.
Lebih lanjut disampaikan : “Kebijakan umum APBD atau KUA-PPAS pemerintah kota Medan tahun 2024 merupakan salah satu tahapan yang disusun dalam rangka proses perencanaan pembangunan tahun 2024 beberapa waktu lalu pameran telah menyampaikan rancangan kuat dan rancangan BPS kepada DPD Kota Medan dibahas bersama oleh para anggaran dan tim anggaran pemerintah kota Medan di mana rancangan KUA dan Pilpres tersebut telah disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah atau rkpd Tahun Anggaran 2024 Rad dimaksud memuat a kondisi ekonomi makro daerah B konsumsi penyusunan BD C kebijakan pendapatan daerah D kebijakan belanjaan daerah kebijakan daerah dan ekstrategi pencapaian sedangkan rancangan PPS tersebut disusun dengan tahapan menentukan skala prioritas Pembangunan Daerah B menentukan prioritas kegiatan untuk masing-masing urusan yang disinkronkan dengan prioritas dan program nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah pusat setiap tahun dan C menyusun capaian kinerja sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program;
Kemudian berdasarkan pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa terhadap rancangan dan rancangan PPS tersebut disepakati bersama oleh kepala daerah bersama DPRD yang akan kita laksanakan pada rapat paripurna saat ini, demikian disampaikan oleh Pimpinan Rapat.
Selanjutnya Bapak Haji Rajudin Sagala, S.Pd, mewakili pimpinan DPRD Kota Medan menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran di kota Medan dengan tim anggaran pemerintah kota Medan dalam pembahasan KUA dan rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut dasar pembahasan rapat Badan Musyawarah DPRD kota Medan penjadwalan kegiatan DPRD bulan Agustus yang menetapkan jadwal pembahasan Tahun Anggaran 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan KUA ppas Tahun Anggaran 2024.
Hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Medan yang dilaksanakan bersama tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan dan beberapa yang ada di jajaran pemerintah kota Medan kebijakan satu arah kebijakan pendapatan daerah oleh pemerintah kota Medan melalui peningkatan kapasitas fiskal dengan optimalisasi dan intensifikasi perpajakan dan Retribusi Daerah dapat diimplementasikan melalui penguatan penegakan hukum dan penetapan upaya-upaya yang progresif dalam kepatuhan wajib pajak di kota Medan.
Lanjutnya,Kota Medan diminta untuk melakukan kajian ulang terhadap penetapan perhitungan besaran pajak bea perolehan pajak atas tanah dan bangunan dengan memperhatikan situasi perekonomian secara faktual yang cukup memprihatinkan koreksi rencana pendapatan daerah APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 adalah sebesar, 4 triliun lebih optimisme pemerintah kota Medan dalam penetapan target pendapatan dan melihat untuk tahun a 1022 hingga semester pertama tahun anggaran 2023 pelaksanaan perpajakan dan Retribusi Daerah harus dapat diimplementasikan penguatan pengawasan dan penegakan hukum peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki korelasi dengan kualitas pembangunan kota dan pelayanan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar dan pelayanan publik yang baik Sisi belanja daerah anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar 7,9 anggaran belanja terkait urusan wajib pelayanan dasar Bagaimana diatur dalam permenda 77 tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah Sisi pembiayaan Daerah setelah melalui proses pembahasan dan tahap finalisasi pembiayaan penerimaan sebelumnya dianggarkan sebesar 48 600 480 miliar 650 juta bertambah sebesar miliar 979 juta 527 4663 berikut kami sampaikan hasil rapat pembahasan badan anggaran DPRD kota Medan dengan tim anggaran pemerintah kota Medan beberapa upd yang ada di pemerintah kota Medan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Medan.
Pagu anggaran belanja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Medan tahun anggaran 2024 sebesar 1, penerapan sistem zonasi sebagai salah satu cara dalam proses penerimaan didik baru pemerintah kota Medan wajib memperhatikan ketersediaan jumlah sekolah negeri yang ada di seluruh kecamatan di kota Medan dalam rangka pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar yang ada di seluruh kecamatan di kota Medan dalam rangka pemenuhan urusan wajib pelayanan dasar sesuai dengan Dinas Kesehatan Kota Medan tahun anggaran 2024 deeper oke 150 miliar rp jadina Kesehatan jadi anggota dan untuk tahun anggaran 2000 bina marga dan bina konstruksi kota medan sumber daya air Bina Ma anggaran 2024 adalah sebesar anggaran 2024 adalah sebesar 3, 3,3 dan dikoreksi menjadi sebesar 3 miliar dan dikoreksi menjadi sebesar 3 miliar dengan melakukan penghapusan target pendapatan dari penyewaan alat berat sebesar pelaksana tahun jamak agar dilaksanakan dengan lebih optimal mengingat besarnya anggaran belanja daerah yang telah dialokasikan oleh sebagai salah satu dari lima program Prioritas pembangunan kota Medan penanganan penanganan banjir masih menjadi persoalan utama yang untuk mengurangi jumlah titik banjir lingkungan di hulu dengan melakukan normalisasi sungai serta sedana sedih ilir pendapatan dinas perumahan kawasan pemukiman kota medan tahun anggaran 2024 adalah miliar 5 dinas perumahan kawasan pemukiman cipta meningkatkan kinerja secara optimal sehingga seluruh anggaran belanja yang telah dialokasikan dapat meningkatkan kinerja secara optimal sehingga seluruh anggaran belanja yang telah dialokasikan dapat direalisasikan pemerintah kota Medan melalui dinas Perumahan berita kota medan melalui dinas perumahan kawasan pemukiman cipta karya dan tata ruang proses pembangunan pasar belawan di laku administrasi termasuk yang berkaitan dengan proses pengalihan aset target pendapatan Dinas Perhubungan kota Medan daun anggaran 2024 adalah sebesar 81 miliar 31.340.235 untuk memfasilitasi persimpangan antara jalan utama untuk kendaraan dan pejalan kaki dengan jalan sekunder sehingga kelancaran arus lalu lintas terjamin dan untuk mengurangi tingkat kecelakaan akibat perbedaan arus jalan pemerintah kota Medan melalui Dinas Perhubungan diminta untuk memprioritaskan anggaran belanja untuk pengadaan lampu jalan lalu lintas Dinas Lingkungan Hidup kota Medan target pendapatan Dinas Perhubungan anggaran tahun 2024 adalah sebesar 48 miliar 921.445.000 mengingat jumlah wajib retribusi sampah kota Medan target retribusi pertambahan dapat direalisasikan panjang kualitas pelayanan dapat ditingkatkan termasuk Tersedianya sarana dan prasarana prasarana pengangkutan sampah sesuai dengan peraturan Walikota nomor 9 tahun 2023 tentang pedoman pelayanan kebersihan Kota Medan
Lanjut,Pagu anggaran belanja Dinas Sosial Tahun Anggaran 2024 adalah sebesar 134 4 16.488.642 pendistribusian bantuan sosial harus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pendataan maupun pendistribusian pemberian bantuan bersifat tepat sasaran berkeadilan melalui monitoring dan evaluasi berkelanjutan koperasi usaha kecil dan menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan kasih anggaran belanja Dinas Koperasi kecil dan menengah Perindustrian dan Perdagangan diharapkan dapat memberikan dampak terhadap pemberdayaan UMKM sebagai bentuk dukungan pemerintah kota Medan terhadap pemberdayaan UMKM disepakati anggaran untuk kegiatan pemberian bantuan langsung kepada UMKM sebesar 5% Dinas Pemuda dan Olahraga Pagu anggaran belanja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan tahun anggaran 2024 sebesar 60 miliar 768.736.000 Dinas Pemuda dan Olahraga perlu memproduksi atas kenangga dan kegiatan pembinaan pendidikan kepemudaan sebagai bentuk kualitas Pemuda sebagai subjek pembangunan dan agen perubahan yang memiliki kebangsaan cerdas dan berdaya saing kebakaran dan penyelamatan target pendapatan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Tahun Anggaran 2024 sebesar 5 juta enam ratus empat puluh ribu Pagu anggaran belanja dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan kota Medan tahun anggaran 2024 adalah sebesar 7 miliar 683.519.954 PUD pasar pendapatan PD Pasar 2024 sebesar 3 miliar dikoreksi dengan mempertimbangkan potensi pendapatan dan disepakati dilakukan penambahan target pendapatan sebesar 1 miliar menjadi 4 miliar ha Selanjutnya kami sampaikan rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati setelah pembahasan sebagai berikut pendapatan daerah 7 triliun 465 miliar 569.188.540 7 triliun 997 miliar 198 716.3 pembiayaan penerimaan 531 miliar 629.527.463 pembiayaan pengeluaran pembiayaan netto 531 miliar 629 juta 527 163, demikian disampaikan dalam laporannya
Setelah laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kota Medan selesai, dilanjutkan dengan pembacaan konsep Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 oleh kepala bagian persidangan dan perundang-undangan Sekretariat DPRD kota Medan, Andres Willy Simanjuntak SH. dan selanjutnya Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., selaku Pihak Pertama dan Pihak Kedua Pimpinan DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E.
Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan ini tentunya yang menjadi landasan utama adalah untuk melaksanakan sesuai dengan rpjmd untuk tahun 2024, kita menetapkan tema pembangunan kota yaitu peningkatan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur untuk menuju medan berkah yang maju dan kondusif melalui kolaborasi perancangan pendukung dan peningkatan produktivitas di sisi lain kita juga mengharapkan dapat mendorong terus tumbuh dan kembangnya perekonomian kota lebih baik, berdasarkan pertimbangan tersebut kita telah menetapkan asumsi makro ekonomi dalam KUA tahun anggaran 2024 dengan proyeksi yang lebih optimis seperti PDRB harga berlaku ekonomi sebesar satu persen inflasi yang terkendali 5% dan lain-lainnya melalui asumsi-asumsi makro tersebut kita juga sudah anggaran baik dari sisi pendapatan belanja semakin berkualitas yang berbasiskan kesejahteraan.
Lebih lanjut dikatakan : “bahwa situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis dengan tuntutan kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang semakin Kompleks apalagi tahun 2024 dipengaruhi juga oleh kondisi eksternal dan juga politik nasional dan local. Oleh karena itu APBD yang kita tetapkan nantinya dapat terus kita jaga agar bisa tetap efektif dan fokus kepada program-program Prioritas pembangunan kota Medan”, demikian tambahnya.
Sebelum Rapat Paripurna ditutup oleh Pimpinan Rapat, Hasyim, S.E., selaku Pimpinan Rapat menyampaikan terimakasih kepada para semua peserta yang hadir dalam Rapat.(S.Smjtk)