Setelah menemui Kalapas Perempuan Medan, Agustinawati Nainggolan (17/07/2023) untuk meminta ijin melakukan Pengabdian Masyarakat di Lapas Perempuan Medan, 5 (lima) Mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED) melakukan pengabdian masyarakat berupa penerapan bisnis digital di Ruang Aula Lapas Perempuan Medan.
Mahasiswa unimed berjumlah Lima(5) orang hendak untuk melakukan Pengabdian Masyarakat ini selama 5 (lima) hari kedepan terhadap 10 (Sepulu) Warga Binaan Pemasyarakatan didampingi pengawasan dari Kasubsi Bimkemaswat Lapas Perempuan Meda
Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat belajar dan meningkatkan kemandirian untuk membuka usaha dengan mempraktikkan penerapan bisnis digital yang sudah diajarkan. Melakukan pengabdian masyarakat berupa pelatihan mengenai penerapan bisnis digital dalam membuka usaha yang dapat digunakan pada saat mereka telah usai menjalani hukuman di Lapas Perempuan Kelas II A Medan. Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari observasi yang telah mereka lakukan sebelumnya.(JN)