Adapun 6 (enam) Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan dan 1 (satu) Ranperda Inisiatif Pemerintah Kota Medan yang masuk dalam daftar harmonisasi, antara lain Ranperda Kota Medan tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Penanganan Penyakit Menular Udara, Ranperda Kota Medan tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Ranperda Kota Medan tentang Ketahanan Pangan, Ranperda Kota Medan tentang Pembangunan Kepemudaan, Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Zakat, serta Ranperda Kota Medan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kota Medan Tahun 2022-2025 yang merupakan inisiatif Pemerintah Kota Medan.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Medan ini dipimpin langsung oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan dan dihadiri Anggota Bapemperda lainnya.
Selain itu, Bapemperda DPRD Kota Medan juga membahas Ranperda yang akan masuk dalam penjadwalan Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, dan Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2024.(S.Smjk)