Rekam jejak Andap lebih banyak di Korps Bhayangkara dibanding birokrasi pemerintahan. Tahun 2006 Andap menjabat sebagai Kapolres Karawang Barat, Polda Jawa Barat, 2009 Andap menjabat Dirreskrimum Polda Banten dan setahun kemudian Andap menduduki posisi Kabid Propam Polda Metro Jaya, kemudian masih tahun yang sama memimpin Polres Metro Jakarta Utara. Tahun 2016 Andap pecah bintang. Andap menjabat sebagai Karopal Sarpras Slog Polri. Di tahun yang sama Andap memimpin Polda Sulawesi Tenggara. Dari 2016 karier Andap berturut-turut memimpin Kepolisian Daerah Maluku pada 2018 dengan pangkat Irjen Pol dan masih tahun yang sama Kapolda Kepulauan Riau. Andap naik pangkat dari Irjen Pol menjadi Komjen Pol dan ditempatkan di Kemenkumham sebagai Inspektorat Jenderal, ada 2021 Andap dimutasi untuk menjabat posisi Sekjen Kemenkumham.
Dalam kehidupan berorganisasi Kementerian Hukum dan HAM menerapkan pedoman Tata Nilai PASTI dan BerAKHLAK. Melalui program unggulan Transformasi Digital sebagai wadah percepatan penyampaian layanan dan informasi kepada masyarakat.
Dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM Yassona H.Laoly, Andap juga berhasil memboyong segudang prestasi berupa kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran, nomor 2 (dua) dari total 84 (delapan puluh empat), Kementerian Hukum berhasil mendapat 2 nominasi penghargaan dalam BKN Award Tahun 2022 yaitu kategori dalam penilaian kompetensi meraih juara 1 dan kategori penerapan pemanfaan data-Sistem Informasi dan CAT meraih juara 2, Kementerian/ Lembaga serta mampu mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian pada 4 Agustus 2023 lalu, 14 (empat belas) kali. Suatu pencapaian yang luar biasa yang mampu menjadikan Andap sebagai Role Model di Kementerian Hukum dan HAM.
“Saya harapkan tahun depan kita harus dapat meraih untuk yang ke 15 (lima belas) kalinya, jika Tuhan mengizinkan kita akan meraih Piala Emas. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa kita telah akuntabel”, ucap Andap.
Mendapat amanah dari Presiden Joko Widodo, Andap Budhi Revianto dilantik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Utara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Keputusan Presiden No. 74/P/2023 tentang Pengangkatan Pj.Gubernur.(Rel)