Dikarenakan adanya pegawai Lapas Perempuan Medan yang memasuki masa purnabakti dalam waktu dekat, dirasa perlu untuk melakukan penataan ulang kepegawaian. Untuk itu, maka akan segera dilakukan mutasi internal antar pegawai. Dalam melakukan mutasi tersebut, perlu diperhatikan kompetensi, keterampilan dan kepiawaian pegawai agar sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan.
Hal ini senada dengan perkataan Agustina selaku Kalapas untuk mempertimbangkan pegawai yang berintegritas tinggi, cakap, sigap dan tanggap dalam mengatasi situasi dan kondisi Lapas untuk menggantikan Kepala Regu Pengamanan (Karupam) yang akan segera pensiun.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas mengenai mutasi antar staf dan penjagaan mengingat diperlukannya penyegaran dalam bertugas agar tidak terlalu lama menempati jabatan yang sama sehingga ditakutkan mencapai kejenuhan dalam bekerja. Mutasi internal juga merupakan kebutuhan organisasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Agustina berharap, melalui kegiatan ini akan meningkatkan kemampuan pegawai dalam menguasai pekerjaan pada bagian tertentu dan menambah wawasan agar proses pelaksanaan tugas pokok dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban Lapas dapat berjalan dengan baik dan optimal.(JN)