Bertempat di ruang Kalapas, rapat tersebut membahas tentang Penyerapan Anggaran Lapas Perempuan Kelas II A Medan Tahun 2023. Agustina selaku Kalapas dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyampaikan bahwa penyerapan anggaran masih belum maksimal.
Untuk itu tim pengelola keuangan terutama bendahara harus berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam melakukan kegiatan serta memaksimalkan pengisian aplikasi yang berhubungan dengan penilaian keuangan seperti aplikasi E-katalog,SAKTI,SMART,dan SIPKN. Strategi perbaikan penyerapan dan pengadaan barang serta jasa juga dibahas dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut,Agustina menyampaikan seluruh perkembangan terkait pengelolaan anggaran harus selalu di update dan dilaporkan kepada beliau agar semuanya dapat berjalan dengan baik.(JN)