Dana Bantuan Koperasi Dari Wakapolri Untuk Jurnalis Medan Rp 600 Juta Harus Tepat Sasaran

Bos com,MEDAN- Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto menginginkan jurnalis di Kota Medan hidup sejahtera dan memiliki wadah usaha bersama. Sehingga bisa bekerja profesional sebagai kontrol sosial.

Kedatangan Komjen Pol Agus ke Warkop Jurnalis Medan, Jalan Agus Salim, Kamis 21 September 2023 malam, didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setiya Imam Effendi, Pj Gubsu Hasanuddin, dan Kapolretabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, pun memberikan harapan besar.

Komjen Agus pun memberikan bantuan modal awal kepada para jurnalis untuk membuka usaha bersama dalam bentuk koperasi.

Di hadapan Pj Gubsu Hasanuddin dan Kapoldasu Irjen Agung, Komjen Agus memberikan uang tunai sebesar Rp600 juta kepada jurnalis.

Uang tersebut diserahkan Aspri Wakapolri sebesar Rp 500 juta ke meja di hadapan Komjen Agus, dan Rp 100 juta diserahkan kepada salah seorang wartawan senior Fachuruddin Pohan akrab dipanggil Ucok Kocu, dengan disaksikan semua jurnalis yang datang.

Harapan besar bisa hidup sejahtera dan bekerja secara profesional para jurnalis di Kota Medan dari batuan Komjen Agus itupun sangat mungkin terjadi melalui usaha koperasi bersama.

Harapan itu diamini Arief Tampubolon atas bantuan modal awal koperasi bersama dari Komjen Agus.

"Atas nama pribadi, saya ucapkan terima kasih kepada Komjen Agus, semoga bantuannya ini bisa bermanfaat bagi kawan kawan jurnalis di Medan," ucap Arief Tampubolon kepada wartawan di Coriz Cafe, Jalan HM Jhoni Medan, Jumat 22 September 2023.

Arief pun berpesan kepada para jurnalis di Kota Medan, agar amanah mengelolah bantuan dari Wakapolri Komjen Pol Agus Adrianto untuk usaha koperasi bersama.

"Proses pembentukan badan hukum koperasi bersama, semoga disegerakan oleh kawan kawan jurnalis. Lebih cepat lebih baik, pasti Komjen Agus sangat senang jika koperasi bersama itu bisa segera beroperasi," katanya.

"Komjen Agus itu sahabat jurnalis, sangat senang pastinya dia bisa melihat kawan kawan jurnalis di Medan hidup sejahtera," harap Arief.

Hal senada disampaikan oleh wartawan harian  Media24jam yang berunit di kepolisian mewakili puluhan wartawan, Isron Sinaga mengatakan bantuan yang diberikan Wakapolri, Komjen Pol Agus harus adil dan terbuka.

"Dana bantuan koperasi yang Rp 500 juta itu untuk kesejahteraan wartawan dan berharap dananya itu tepat sasaran yang membutuhkan, tapi yang Rp 100 juta Menimbulkan Polemik sangat disayangkan," ungkap Isron, Senin (25/9/2023) di Polrestabes Medan.

Lebih jauh, Isron menuturkan pembagian bantuan dana tersebut seharusnya merata.

Menurutnya, bantuan itu bertujuan untuk mensejahterakan wartawan yang ada di Kota Medan.

"Bantuan yang didapat harus jelas dan transparan,wartawan yang mana atau berunit dimana. Apakah yang dapat hanya wartawan yang terdaftar/tergabung  di warkop jurnalis tersebut? Kemudian koperasi wartawan siapa pengurusnya. Kami kan berhak juga tahu siapa pengurus dan tim auditnya, karena tupoksi wartawan itukan sebagai kontrol sosial. Dugaan pembagian bantuan terjadi ribut karena tidak merata," pungkasnya.(Tim)

Lebih baru Lebih lama