FPAN pertanyakan masih tingginya pemukiman kumuh di Medan itu FPDIP dalam pemandangan umumnya atas penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman yang disampaikan, Edi Saputra, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (12/9/2023).
“Kawasan atau pemukiman kumuh yang terdapat di 17 kecamatan dan 48 kelurahan di Kota Medan tidak kunjung berkurang,” kata Edi.
Berdasarkan SK Wali Kota Medan Nomor 050 tahun 2022, sebut Edi, lokasi kawasan kumuh atau pemukiman kumuh di Kota Medan hanya terdapat di 33 kelurahan tersebar di 14 kecamatan.
“FPAN memberikan apresiasi atas program dan kerja Wali Kota Medan, namun jumlah ini juga masih tergolong tinggi. Bagaimana perkembangannya sekarang,” tanya Edi.
Pada bulan Maret tahun 2023, kata Edi, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF) bekerjasama dengan Pemkot Medan dan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) dalam merealisaikan program pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Pada program ini, sambung Edi, SMF mengalirkan bantuan dana hibah untuk membantu pendanaan infrastruktur perumahan, agar masyarakat mendapatkan rumah layak huni. “Berapa banyak dan di kawasan mana masyarakat sudah mendapatkan bantuan program pembangunan layak huni itu,” tanya Edi.
FPAN juga, tambah Edi, mempertanyakan langkah Pemkot Medan mempermudah warga Kota Medan mendapatkan rumah layak huni. Sebab, sampai saat ini sebagian besar rumah di sediakan secara mandiri oleh masyarakat, baik membangun sendiri maupun sewa kepada pihak lain.(S.Smjk)