Dalam amanatnya,Agustina dengan Tegas menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan tugas dan kedisiplinan pegawai.Pelaksanaan tugas yang telah dilaksanakan sudah meningkat, namun tetap perlu ditingkatkan kembali. Terutama terkait beberapa laporan yang dikirimkan masih melewati batas tanggal yang ditentukan. Beliau mengingatkan untuk mengirimkan laporan tepat waktu.
“Kirimkan laporan tepat waktu. Jangan sampai melewati batas waktu yang telah ditentukan…” Tegasnya.
Selain itu,beliau menghimbau kepada seluruh kepala seksi untuk melaksanakan pengawasan melekat (waskat) terhadap pelaksanan tugas dan kinerja serta kedisiplinan bawahannya. Merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, atasan langsung harus membina dan memberikan sanksi kepada bawahannya apabila melanggar peraturan dan disiplin pegawai.
Mutasi internal yang akan dilakukan di lingkungan Lapas Perempuan Medan juga disampaikan beliau. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk penyegaran tugas dan kinerja bagi pegawai.
Sebagai penutup,Agustina juga mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang sudah melaksanakan tugas dengan baik.(Rel)