Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yg berisiko tinggi / rentan terhadap penularan / penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas / Rutan
Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa (12/09/2023) selama 5 (Lima) hari dari tanggal 12 September 2023 sampai 18 September 2023 dengan target 875 orang.Kegiatan hari ke ( Satu ) telah diikuti oleh WBP sejumlah 150 orang WBP,dan merupakan hari Pertama kegiatan
Skrining gejala dilakukan oleh petugas kesehatan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dan skrining CXR dilakukan oleh tim vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC),dan pemeriksaan sputum TCM dilakukan oleh Dinas kesehatan Simalungun Puskesmas Raya.(Rel/JN)