Pelaksanaan Test Urine dilakukan dengan pemilihan secara acak terhadap 10 (sepuluh) orang Petugas dan 10 (sepuluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas II Pematangsiantar dengan hasil NEGATIVE
Pelaksanaan Razia Penggeledahan Blok Kamar Hunian WBP diawali dengan pemberian arahan Kalapas yang dilaksanakan di Lapangan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar dengan jumlah orang personil petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar 20 (dua puluh) orang, personil TIM Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia 06 (enam) Orang, Personil Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab.Simalungun 07 (tujuh) orang, Personil Koramil Pamatang Raya 03 (tiga) Orang Personil Polisi Pamatang Raya 03 (tiga) Orang.
Hasil razia / penggeledahan kamar hunian petugas menemukan beberapa benda/barang larangan yang selanjutnya barang - barang temuan di catat dan dimusnahkan dengan dibakar.
Pelaksanaan razia / penggeledahan kamar hunian berjalan aman, tertib dan lancar.(Rel/Red)