"Kita adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang dituntut untuk melaksanakan pelayanan publik sebaik mungkin. Untuknya kita harus secara optimal dan maksimal melaksanakan tugas dan fungsi yang telah diberikan kepada kita sesuai jabatan masing-masing," ujar Ida dalam amanatnya selaku Pembina Apel Pagi hari ini.
Ia secara khusus menggarisbawahi tugas dan fungsi jabatan Analis Hukum yang berada di bawah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Menurutnya,para Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara harus bisa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Khususnya Analis Hukum, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya secara lancar, transparan, dan berkualitas sesuai dengan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum," ujar Ida.
Disamping pelaksanaan tugas dan fungsi, Ida merasa administasi kepegawaian juga harus diperhatikan oleh para pegawai. Ia juga menyampaikan agar pegawai, agar dapat memberikan pelayanan yang optimal demi menciptakan suasana lingkungan kerja yang baik.
"Kita harus menciptakan suasana dan lingkungan kerja yang baik dengan dimulai dari diri kita masing-masing. Bagaimana kit mewujudkan hal tersebut, yaitu dengan melaksanakan tugas dan fungsi kita sebaik mungkin sehingga kita bisa memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat," ungkap Ida.
Turut hadir pada kegiatan hari ini Pejabat Pengawas dan Administrator serta seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)