Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., ini diawali dengan pembacaan pemandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini karena dinilai sebagai satu bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Medan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus sebagai upaya untuk menerapkan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris DPRD Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, S.E., serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan, sekaligus Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun 2023, dimana dalam masa sidang kedua ini DPRD Kota Medan telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain, rapat Paripurna, rapat Badan Anggaran, rapat Komisi, rapat Bapemperda, rapat Panitia Khusus Pembahasan Ranperda, serta rapat lainnya.(S.Smjk)