Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sudari, S.T., selaku Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, dan dihadiri para anggota komisi lainnya.
Selain itu, Rapat Konsultasi yang telah dimulai pada Hari Sabtu, Tanggal 9 September yang lalu ini dihadiri OPD terkait, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, serta OPD lainnya yang menjadi mitra kerja dari Komisi 2 DPRD Kota Medan.
Rapat konsultasi ini bertujuan untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA), yaitu berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan.(S.Smjk)