Bos com,MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan menggelar Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (22/08/2023).
Rapat ini dihadiri oleh OPD terkait, antara lain Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dinas Perumahaan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Dinas Sosial Kota Medan.
Rapat yang berlangsung ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, no. 1 Medan.(S.Smjk)