Rudenim Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Berkolaborasi Rencanakan Transfer Knowledge dari Deteni Kepada Masyarakat

Bos com,MEDAN - Bertempat di Kantor Alianz Medan yang berlokasi di Jl. Komp.Jati Junction, Perintis, Kec.Medan Tim, Kota Medan, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan,Sarsaralos Sivakkar pada hari kamis (21/09/2023) mengadakan rapat kolaborasi yang bertujuan untuk merencanakan program Transfer Knowledge dari Deteni di Rudenim Medan kepada masyarakat.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wakil Ketua Umum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kadin Sumut, perwakilan dari Balai Latihan Kerja Provinsi Sumut, Rutan Perempuan Medan, dan BBPVP Kota Medan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Rudenim Medan menyampaikan bahwa program Transfer Knowledge ini didasarkan pada hukum keimigrasian di Indonesia, di mana orang asing yang masuk ke Indonesia diharapkan memberikan manfaat. Meskipun saat ini mereka berada di Rudenim Medan karena telah melanggar aturan keimigrasian namun potensi dan keahlian mereka dapat digali, terutama dalam bidang memasak, yang nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Kota Medan.

Program ini memiliki tujuan utama untuk memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kalangan masyarakat serta mengurangi angka pengangguran, terutama di Kota Medan. 

Target utama program ini akan difokuskan pada Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Medan yang telah menyelesaikan masa pidananya. Mereka akan diberikan pelatihan dan dukungan untuk mendirikan UMKM mereka sendiri, dengan harapan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setelah kembali ke kehidupan sosial.(Rel/JN)

Lebih baru Lebih lama