Bos com,MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan mengikuti Pelatihan Bahasa Isyarat yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bekerjasama dengan Gerakan Kesejahteraan Untuk Tuna Rungu Indonesia (GERKATIN) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/09).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pemenuhan indikator ketersediaan sumber daya manusia dan petugas yang memiliki kemampuan berbahasa isyarat sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Diharapkan dengan adanya pelatihan tersebut dapat meningkatkan pelayanan Lapas Perempuan Medan terhadap masyarakat, tamu/ pengunjung tuna rungu yang berkunjung ke Lapas Perempuan Medan.(JN)