Pembangunan citra positif dan reputasi tersebut melalui strategi komunikasi massa dan publikasi yang efektif, terutama dalam penanganan situasi krisis. Manajemen krisis pemasyarakatan adalah jawaban atas krisis pemasyarakatan yang selama ini terjadi dan manajemen ini menindaklanjuti pembentukan Grand Strategi Humas Pemasyarakatan pada tanggal 09 November 2022.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya Reynhard menegaskan bahwa "Humas Pemasyarakatan adalah seluruh petugas pemasyarakatan dengan perannya masing-masing", tandasnya. Setiap badan publik berkewajiban untuk membuka informasi publik kepada masyarakat yang sebenarnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Namun tidak semua informasi dapat dipublikasikan, ada beberapa informasi yang dikecualikan sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). "Berikanlah informasi yang positif dan seluas-luasnya, dan saya memberikan apresiasi kepada Tim Humas Pemasyarakatan yang tak henti-henti memberikan informasi-informasi positif sehingga mampu membangun citra dan reputasi positif bagi pemasyarakatan", jelas Reynhard.
Humas berperan penting dalam penanganan krisis yang cepat dan responsif sehingga citra pemasyarakatan tidak semakin buruk. Harapannya komunikasi krisis dapat dikuasai oleh semua pemangku pemasyarakatan dan pemasyarakatan dapat terus eksis demi memajukan pemasyarakatan semakin berkualitas.(JN)