Ukom dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 2 s.d 11 Oktober 2023 yang dibagi dalam dua sesi yakni Pagi dan Siang serta dilaksanakan di dua titik lokasi yaitu Kota Medan dan Kota Sibolga.
Imam Suyudi (Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama) menjelaskan bahwa Pelaksanaan Ukom dengan Metode CACT berdasarkan Keputusan KASN Nomor 43/KEP.KASN/C/XI/2022, Tanggal 29-11-2022, Tentang Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Nilai sistem Merit Kemenkumham mendapatkan predikat SANGAT BAIK dengan nilai 373,5 dari 400. Untuk itu, perlu ada penyempurnaan terhadap pemetaan potensi yang didasarkan kompetensi untuk seluruh pegawai pada Manajemen Karir ASN,’’ jelas Imam.
Manajemen Karier ASN sendiri didasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur atau kondisi kecacatan dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas.(JN)