Marlia selaku Ka. KPLP menyampaikan tentang kewajiban dan larangan bagi warga binaan serta sanksi atas pelanggaran yang dilakukan secara rutin demi terlaksananya pembinaan dan pelayanan yang baik selama berada di dalam Lapas.
Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Reni Panjaitan selaku Kasi Binadik mengajak para WBP untuk lebih meningkatkan keaktifannya dalam mengikuti pembinaan. Reni juga mengatakan nilai WBP yang tertuang pada SPPN dapat menjadi salah satu penentu apakah WBP bisa mendapatkan remisi dan atau asimilasi maupun integrasi.
Dari sosialisasi ini diharapkan bisa membuat seluruh penghuni Lapas Perempuan Medan lebih memahami tentang aturan yang berlaku sehingga tercipta kondisi yang tertib dan terciptanya keharmonisan antara WBP dengan petugas.
Harapannya dari Kegiatan ini adalah Lapas Perempuan Medan selalu dalam keadaan kondusif dan Aman, Terhindar dari Gangguan Kamtib setra WBP dapat memahami tentang tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.(JN)