Penandatanganan perjanjian kerjasama ini diselenggarakan dengan penuh semangat dan diwakilkan oleh Kepala Rumah Tahanan Perempuan Medan, Ema Puspita, dan Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan, Andri Susila. Hadir juga Kepala Bidang Pembinaan, Bimkemas dan Teknologi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan dan Kadin Sumut.
Dari hasil perjanjian kerjasama ini diperoleh keputusan untuk kegiatan pelatihan akan dilaksanakan mulai tanggal 24 Oktober 2023 sampai dengan 20 hari kedepannya yang berlokasi di Rutan Perempuan Medan
Program ini adalah wujud dari kerjasama yang baik dan mulia dari Kadin Sumut, Rumah Tahanan Negara Perempuan Medan, Rumah Detensi Imigrasi Medan, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker. Dalam program ini akan dilaksanakan pelatihan kepada Warga Binaan pada Rumah Tahanan Negara berupa pelatihan membuat masakan khas timur tengah dengan difasilitasi BBPVP untuk tenaga instruktur dan metode pelatihan serta peralatan dan Rumah Detensi Imigrasi Medan akan mengikutsertakan Deteni yang memiliki keahlian membuat masakan timur tengah untuk mengajarkan kepada warga binaan. Hal ini sebagai wujud transferkownledge dari Deteni Warga Negara Asing kepada Warga Negara Indonesia yaitu Warga Binaan pada Rutan Perempuan Medan.
Setelah selesai mengikuti pelatihan, para peserta pelatihan akan difasilitasi oleh Kadin Sumut Bidang UMKM untuk membuka usaha dan selama membuka usaha akan dibimbing dan difasilitasi Kadin Sumut. Rangkaian program ini sebagai harapan untuk menghasilkan mantan-mantan warga binaan yang diberikan pelatihan dan selanjutnya bisa berusaha dan harapan selanjutnya adalah mereka menjadi manusia yang berarti ditengah masyarakat kota Medan.(JN)