Sidang TPP dihadiri oleh 19 Orang keluarga/Penjamin dari 20 Warga Binaan Pemasyarakatan, dan 2 Orang pegawai dari Bapas Kelas I Medan. Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Sidang TPP, Ibu Reni Priska Panjaitan selaku Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas IIA Medan menyampaikan agar setiap Warga Binaan Pemasyarakatan tetap dapat mengikuti setiap program pembinaan di dalam Lapas sampai bebas.
"Mengikuti program Integrasi berarti siap untuk dibina dan siap untuk mematuhi aturan yang ada, tidak untuk melanggar Keamanan dan Tata Tertib di dalam Lapas..." pesan Ibu Reni.
Ibu Reni menyampaikan warga binaan yang diusulkan Hak Integrasinya dalam sidang TPP ialah Pengusulan Integrasi sebanyak 20 Orang yang diusulkan Layanan Integrasinya
Kegiatan sidang pun berlangsung lancar dan kondusif, kegiatan sidang TPP ditutup dengan kesimpulan dan rekomendasi, pendapat dari seluruh Anggota TPP.(JN)