Bos com,MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar pertemuan koordinasi penguatan penyelenggaraan layanan kesehatan pemasyarakatan terkait pengendalian penyakit menular HIV-AIDS & TBC di Lapas/Rutan/LPKA se-Sumatera Utara pada Selasa (30/10).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Mhd Jahari Sitepu. “Overkapasitas di UPT Pemasyarakatan menghambat usaha untuk pencegahan penularan TB. Tidak adanya ruangan pemisahan untuk Narapidana, Tahanan dan Anak yang sakit TB minimal selama 2 minggu dan ventilasi yang kurang baik di dalam sel dan kamar menyebabkan mudahnya penyebaran penyakit. Hal tersebut tidak hanya berdampak pada penghuni UPT pemasyarakatan, namun juga petugas yang ada di lingkungan UPT pemasyarakatan,” terang Kepala Kantor Wilayah, Mhd Jahari Sitepu. Dokter Madya Lapas Perempuan Medan, Sabar Naibaho, mengikuti kegiatan ini secara langsung di Aula Suharjo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)